Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 6 Terduga Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal

TANJUNGPERAK - Polisi menangkap enam pelaku kasus tawuran maut di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya yang menyebabkan satu korban berinisial MZG (18) meninggal dunia. Atas peristiwa tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjungperak berhasil mengamankan enam pelaku yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya. Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya. Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, berawal dari peristiwa tersebut sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu Surabaya sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku berkumpul di basecamp wilayah Kedungmangu Selatan Surabaya, menenggak minuman keras. "Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan ...