Pak Bhabin dan Polisi RW Polresta Malang Kota Hadirkan Problem Solving Dugaan Kekerasan Melalui Mediasi

KOTA MALANG - Dalam upaya menyelesaikan dugaan kasus kekerasan anak, Anggota Polsek Sukun Polresta Malang Kota, Aiptu Eddy S, bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW Kelurahan Ciptomulyo, Bripda Ilham, melakukan langkah konkret dengan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Polresta Malang Kota. Kasus dugaan kekerasan itu melibatkan inisial ANG sebagai terduga pelaku dan FRD sebagai korban yang keduanya merupakan warga Ciptomulyo namun dari RT yang berbeda. "Kami mediasi dengan cara mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Tujuan dari mediasi ini adalah mencari penyelesaian yang adil dan damai bagi kedua belah pihak."jelas Aiptu Eddy, Rabu (29/11). Sementara Polisi RW Kelurahan Ciptomulyo Bripda Ilham menjelaskan, bahwa permasalahan kedua remaja tersebut saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. "Setelah pertemuan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan,”ujar Bripka Ilham yang bertugas sebagai Po...